Bojonegoro, 16 Juli 2026 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta RKPD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2027.
Rapat kerja yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bojonegoro tersebut merupakan bagian dari fungsi penganggaran DPRD dalam mengawal proses perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta arah kebijakan pemerintah daerah.
Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD membahas berbagai program dan kegiatan yang menjadi prioritas pada Perubahan RKPD Tahun 2026, termasuk evaluasi terhadap pelaksanaan program yang sedang berjalan. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada penyusunan RKPD Tahun 2027 sebagai pedoman perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran berikutnya.
Pembahasan Perubahan RKPD Tahun 2026 dan RKPD Tahun 2027 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Sinergi antara DPRD, TAPD, dan seluruh OPD diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |