Bojonegoro, 17 Juli 2026 – Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKP Cipta Karya), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disdagkop UM), serta Paguyuban Pedagang Pasar Kota untuk membahas proses pembangunan Pasar Kota. Rapat dilaksanakan di Ruang Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro sebagai upaya memperkuat koordinasi dan memastikan pembangunan pasar berjalan sesuai rencana.
Komisi B meminta penjelasan dari perangkat daerah terkait mengenai perkembangan tahapan pembangunan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga langkah-langkah yang telah disiapkan untuk mendukung kelancaran proyek. Selain itu, pembahasan juga mencakup kesiapan sarana dan prasarana serta mekanisme penataan pedagang selama proses pembangunan berlangsung.
Komisi B juga memberikan ruang kepada Paguyuban Pedagang Pasar Kota untuk menyampaikan aspirasi, masukan, dan harapan terkait pembangunan pasar. Masukan dari para pedagang menjadi perhatian penting agar proses pembangunan tidak hanya menghasilkan fasilitas yang lebih representatif, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan aktivitas ekonomi para pedagang.
Melalui forum ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan para pedagang sehingga setiap tahapan pembangunan dapat berjalan secara transparan, terkoordinasi, dan mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan Pasar Kota agar dapat selesai sesuai target serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |