Bojonegoro, 6 Oktober 2026 – Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja bersama Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas PU Sumber Daya Air, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bojonegoro. Rapat kerja tersebut membahas pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026.

Rapat kerja menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Komisi D mencermati perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, baik dari sisi pelaksanaan, progres pekerjaan, maupun manfaat yang diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dalam pembahasan, Komisi D menyoroti pentingnya pelaksanaan kegiatan fisik yang dilakukan secara terencana, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pelaksanaan pembangunan juga diharapkan memperhatikan kualitas pekerjaan, ketepatan waktu, efektivitas penggunaan anggaran, serta kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta fasilitas pendukungnya, pembangunan dan penataan kawasan permukiman, pengelolaan sumber daya air, hingga aspek lingkungan hidup. Sinergi antarperangkat daerah dinilai penting agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan secara optimal dan tidak berjalan secara parsial.

Komisi D juga mendorong agar setiap kegiatan fisik yang telah direncanakan dapat direalisasikan dengan memperhatikan aspek kualitas dan keberlanjutan. Pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan kegiatan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Komisi D menekankan pentingnya respons terhadap berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Koordinasi antara perangkat daerah, pelaksana kegiatan, dan pemangku kepentingan lainnya perlu diperkuat sehingga setiap hambatan dapat segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.

Melalui rapat kerja ini, Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan fisik Tahun Anggaran 2026 berjalan secara efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komisi D berharap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bojonegoro dapat terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi kuantitas pembangunan, tetapi juga kualitas dan kebermanfaatannya dalam mendukung pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 06-10-2026
0 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
0 %
Puas
50 %
Cukup Puas
50 %
Tidak Puas
0 %