Bojonegoro, 12 Oktober 2026 – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat kerja untuk membahas penyempurnaan hasil fasilitasi Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Pembahasan difokuskan pada penelaahan dan penyempurnaan materi Raperda sebagai upaya memperkuat landasan hukum dalam penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan di Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |