Bojonegoro, 12 Oktober 2026 – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027. Rapat ini menjadi bagian dari upaya perencanaan pembentukan peraturan daerah agar berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pembahasan Propemperda Tahun 2027 difokuskan pada perencanaan regulasi daerah yang akan menjadi prioritas untuk dibahas dan ditindaklanjuti pada tahun mendatang. Penyusunan program ini menjadi tahapan penting dalam memastikan setiap rancangan peraturan daerah memiliki landasan yang jelas serta memperhatikan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan Kabupaten Bojonegoro.
Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah dengan mengedepankan perencanaan yang matang, harmonisasi regulasi, serta keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pembahasan Propemperda juga diharapkan dapat mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, memberikan kepastian hukum, serta menjadi landasan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui Bapemperda berkomitmen untuk terus mengawal proses perencanaan pembentukan peraturan daerah agar dapat dilaksanakan secara efektif, sesuai dengan skala prioritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
0 % |
Puas
50 % |
Cukup Puas
50 % |
Tidak Puas
0 % |